[FLASH]: Kivlan Zen Tersangka Lagi

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol
ivlan Zen resmi jadi tersangka dugaan makar. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi).



Fakta dalam berita

  • Setelah diperiksa selama 28 jam, Kivlan Zen resmi ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Kamis (30/5/2019).
  • Kivlan yang pernah menjabat Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan status laporan tipe A.
  • Kivlan ditahan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat.
  • Perkara Kivlan terkait dengan enam tersangka lainnya yang diduga berencana membunuh empat tokoh nasional, pada aksi rusuh 22 Mei.
  • Kivlan juga sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam dugaan kasus makar.
  • Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu prihatin dengan purnawirawan TNI yang terjerat hukum.
  • Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwanto membantah kliennya memiliki senjata ilegal.

Link Berita:



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com