TOMOHON, ZONAUTARA.com – Praktik prostitusi ternyata masih terjadi di Kota Tomohon. Bahkan, praktik asusila yang terjadi di Kota Bunga ini pun telah dilakukan secara online.
Aktivitas ilegal tersebut belakangan tercium oleh Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik.
Di mana, tim yang dikomandani Bripka Yanny Watung ini berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang beraksi di sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Tomohon Utara dan Tomohon Tengah, Jumat (5/7/2019) malam.
“Tim URC Totosik telah membongkar dan meringkus sindikat prostitusi online yang ada di Kota Tomohon, di dua TKP yang berbeda, Hotel Tulip In dan Hotel Joanie,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Ketua Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung, Sabtu (6/7/2019).
Menurut Watung, dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku, termasuk mucikari dan sejumlah barang bukti.
Ironisnya, kata Watung, salah satu pelaku yang diamankan masih di bawah umur.
Sementara, barang bukti yang diamankan, lanjut Watung, berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam, handphone dan sejumlah uang.
“Pelaku yang kami amankan, yakni ML alias Mel (18) warga Kelurahan Winangun yang bertindak sebagai mucikari dan ST alias Sheren (14), serta wanita PK alias Pat (21), yang merupakan wanita pesanan. Sementara, satu orang pelaku yang diduga mucikari berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Christo Senduk