Siap-siap, penyelesaian aset jadi taruhan jabatan

Marshal Datundugon
Penulis Marshal Datundugon



BOLMONG, ZONAUTARA.com- Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan rolling jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II.

Penempatan jabatan nantinya akan mengacu pada hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang baru selesai digelar.

Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) sudah mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos tiga besar.

Baca: Pansel umumkan tiga besar hasil seleksi JPT Pratama Pemkab Bolmong

Menariknya, dari 18 jabatan atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelang, sembilan diantaranya bermasalah dengan aset yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang mengaku, persoalan aset akan menjadi pertimbangan khusus bagi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Tuuk, dalam menentukan pejabat yang akan dilantik nanti.

“Nama-nama yang lolos tiga besar itu akan diserahkan kepada Bupati. Nantinya, bupati selaku user yang akan memilih salah satu. Namun, yang menjadi indikator penting dalam penilaian pimpinan (Bupati dan Wabup) adalah komitmen penyelesaian persoalan aset khususnya bagi instansi yang bermasalah,” kata Tahlis Gallang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2019).

Lebih lanjut, Tahlis mengatakan, terkait komitmen tersebut, para pejabat yang akan dilantik nanti wajib menandatangani pakta integritas. Itu sama dengan sistem kontrak kerja.

Dengan begitu, kata Tahlis, kinerja para pimpinan OPD lebih terkontrol. Kemudian para pimpinan OPD selalu memiliki tanggung jawab selama menjabat.

“Ada beberapa poin yang akan dituangkan dalam pakta integritas. Salah satunya adalah terkait komitmen penyelesaian asset. Dan itu yang paling utama. Itu berlaku selama satu tahun. Setelah itu, akan dievaluasi,” ungkap Sekda Tahlis.

Dia memaparkan, salah satu kelemahan Pemkab Bolmong di tahun-tahun sebelumnya terletak pada tata kelola aset barang milik daerah yang kurang baik. Yang pada akhirnya, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya tindak lanjut terhadap temuan tersebut juga tidak maksimal.

Sehingga, menumpuk dari tahun ke tahun dan terus terbawa sampai hari ini.

Baca juga: Catatan BPK, 403 Miliar asset Bolmong bermasalah

“Penandatanganan pakta integritas nantinya agar para pimpinan OPD benar-benar memiliki rasa tanggungjawab penuh terhadap tugas dan kewajibannya. Dalam pakta integritas itu intinya pimpinan OPD harus siap menjalankan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Ketika mereka menandatangani itu berarti mereka siap,” sahut Tahlis. (itd)

Sembilan jabatan yang dilelang bermasalah dengan aset, yakni:

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Pertanian
  3. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
  4. Dinas Perhubungan
  5. Dinas Perikanan
  6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  7. Dinas Lingkungan Hidup
  8. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
  9. Badan Keuangan Daerah

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Jurnalis yang berdomisili di Bolaang Mongondow dengan fokus liputan pada aktivitas pemerintahan, sosial dan lingkungan.
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com