bar-merah

Daging kucing dan anjing, santapan di antara polemik serta tentangan aktivis

Foto Ilustrasi - Anjing yang diselamatkan di shelter yang dikelola AFMI di Tomohon. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

ZONAUTARA.com – Daging kucing dan anjing merupakan santapan yang sudah menjadi tradisi di sejumlah kalangan masyarakat. Meski ada negara seperti Taiwan yang sudah melarang konsumsi kedua satwa tersebut, namun tidak bisa dinafikan daging kucing dan anjing menjadi favorit di misalnya di Medan, Manado, atau negara luar seperti sebelah selatan China daratan, sebelah utara Vietnam, dan Korea.

Daging kedua hewan ini dianggap haram menurut hukum makanan Yahudi dan Islam. Sedangkan aturan sejumlah agama besar lainnya hampir tidak ada yang menabukannya. Itulah sebabnya konsumsi daging kucing dan anjing banyak berada di wilayah yang tidak berpenduduk mayoritas Yahudi dan Islam ataupun dilarang oleh aturan negara.

zonautara.com
Kucing yang imut.(Foto: pexels.com)

Di Vietnam, daging kucing malah dianggap lebih baik dari daging anjing sehingga sajian kucing sebagai camilan pendamping bir semakin populer. Bagi penikmatnya, santapan dari kucing ini dikonsumsi bersama segelas bir. Kebiasaan tersebut banyak dilakukan di awal bulan Lunar, tidak seperti daging anjing yang dimakan di akhir bulan.

Selain berdampak pada kesehatan sehingga mengonsumsi daging kucing dan anjing dinilai sebagai kebiasaan buruk, kini aktivitas tersebut mendapat tentangan dari aktivis pencinta hewan. Sulawesi Utara (Sulut) sebagai daerah yang tergolong banyak mengonsumsi satwa tersebut sering mendapat sorotan aktivis.

Animal Friends Manado Indonesia Change For Animal Foundation, Four Paws, Care2, Animals Asia, Jakarta Animal Aid Network, Animal Friends Jogja, dan Humane Society International merupakan organisasi yang sangat menentang daging anjing dan kucing dikonsumsi. Penyiksaan kedua jenis hewan tersebut menjadi asalan yang paling mengemuka.

Mereka berharap adanya penegakan aturan hukum yang sudah ada yang soal kesejahteraan hewan seperti yang tercantum dalam Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 yang mengatur tentang Kesejahteraan Hewan.

zonautara.com
Anjing merupakan peliharaan yang sering dijadikan bagian dari anggota keluarga.(Foto: Jacub Gomes/pexels.com)

Sejumlah pertanyaan yang mengendap

Benarkah untuk mengonsumsi daging kucing dan anjing harus melewati proses penyiksaan hewan yang terkira ataukah sekadar proganda yang bermuatan dan perlu diselidiki kebenarannya? Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab bersama pembaca yang budiman.

Sejauh yang diketahui, untuk mengeksekusi anjing atau kucing yang akan dijadikan santapan perlu tangan handal yang dalam sekali memukul satwa tersebut hilang kesadaran dan tewas. Bukankah eksekutor anjing atau kucing lebih handal dari tukang jagal sapi yang lingkar lehernya lebih besar sehingga butuh waktu lebih lama untuk mati? Bukankah itu bisa juga dianggap penyiksaan hewan karena leher sapi lebih lama diiris ketimbang anjing atau kucing yang hanya perlu sekali pukul?

Bila tindakan pencurian kucing dan anjing peliharaan meningkat karena daging kedua hewan tersebut dianggap segelintir orang merupakan bisnis yang menggiurkan, apakah salah konsumen ataukah pencuri?

Bila tradisi Barat menilai anjing dan kucing bagian dari anggota keluarga, lalu dalam kebiasaan sejumlah kalangan masyarakat anggota keluarga itu bisa dijadikan santapan karena dianggap tidak jauh berbeda dengan hewan peliharaan lain, apakah harus menyalahkan kebiasaan kalangan masyarakat itu?

Tahun 2012 saya pernah ke Mataram, Nusa Tenggara Barat. Di kota itu banyak sekali kucing. Kucing-kucing yang terlalu tua dan berjalan sempoyongan seringkali menjadi pemandangan sehari-hari waktu itu. Hal tersebut bisa saja akibat di Mataram, manusia tidak menjadi predator teratas dari kucing sebagai bagian dari sebuah mata rantai ekosistem. Bukankah membiarkan kucing tertabrak kendaraan atau jatuh di jurang juga itu bentuk penyiksaan pada hewan?

Pembaca yang budiman, kita bisa menilai polemik dukungan dan penentangan konsumsi daging kucing dan anjing akan seperti apa. Namun, sesuai pengamatan sekilas, barangkali sama-sama dilematis. Asal saja jangan aksiomatis.

Tabea!



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com