BOLMONG, ZONAUTARA.com—Kabar gembira bagi 4 ribuan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pasalnya, pada APBD Perubahan tahun 2019 yang saat ini sementara dibahas oleh DPRD Bolmong, Pemkab mengalokasikan sekitar 4 miliar rupiah untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke 13.
“Kita sudah anggarkan pada APBD-P yang sementara dibahas. Rencananya akan dibayarkan pada triwulan IV tahun ini,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone, Rabu (28/8/2019).
Dijelaskan, pemberian TPP ke 13 memang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019. Hanya saja, sebelumnya di Bolmong belum dianggarkan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita baru menganggarkan pada APBD-P ini karena bertepatan ada efisiensi belanja di beberapa pos sehingga memungkin untuk dianggarkan,” ungkap Rio Lombone.
Tapi disisi lain, jangan senang dulu. Karena, menurut mantan kepala Inspektorat daerah itu, pemberian TPP ke 13 bagi PNS Bolmong tahun ini bukan tanpa syarat. Yakni, tindak lanjut masalah aset dan tuntutan ganti rugi (TGR) harus tuntas. Tergantung kerja-kerja SKPD.
“Syarat pemberian TPP ke 13 di Bolmong dibuat khusus. Yakni, harus selesai masalah aset dan lunas TGR bagi setiap ASN. Misalnya, dalam satu instansi tidak ada PNS penunggak TGR, tapi masalah aset belum selesai maka satu instansi itu tidak boleh terima TPP 13. Tapi, bila dalam satu instansi tidak ada masalah aset, namun ada PNS yang menunggak TGR maka hanya PNS tersebut yang tidak boleh terima TPP 13,” ujarnya.
Poin-poin syarat itu nantinya akan diatur dalam peraturan bupati (perbup) tentang mekanisme pembayaran TPP 13. Besaran TPP ke 13 berdasarkan TPP regular bulan Juni. Karena harusnya, TPP 13 itu dibayarkan bersamaan dengan gaji 13 yang biasanya cair Juli atau menjelang lebaran Idul Fitri. Sehingga besarannya mengacu pada gaji bulan sebelumnya yakni Juni.
“Tapi karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah maka di Bolmong baru akan dibayarkan triwulan IV. Dengan ketentuan, ada syarat yang harus dipenuhi,” tukasnya.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memotivasi seluruh jajaran pegawai untuk bekerja secara tim. Artinya, baik itu reward maupun punishment harus ditangggung sama-sama.
“Selama ini prinsip team work dijajaran PNS Bolmong nampaknya masih kurang maksimal. Sehingga kebijakan yang diambil Bupati ini sudah tetap dan diharapkan bisa menambah motivasi kerja dari teman-teman PNS,” kunci Rio Lombone. (itd)
Editor: Ronny A. Buol