TOMOHON, ZONAUTARA.com – Jajaran Polri secara serentak melaksanakan Operasi Patuh tahun 2019, Jumat (30/8/2019).
Kepolisian Resor (Polres) Tomohon pun menggelar Operasi Patuh ‘Samrat’ 2019 di wilayah Kecamatan Tomohon Selatan.
Hasilnya, puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas (lantas) pun terjaring dalam Operasi Patuh hari pertama.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen mengatakan, Operasi Patuh hari ini dilaksanakan di jalan raya Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
“Dalam operasi ini, telah dilakukan penindakan pelanggaran dengan Hunting System dengan hasil 45 tilang dan 5 teguran,” ujar Kreysen.
Selain itu, dalam operasi itupun, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 9 STNK, 28 SIM dan 8 Kendaraan Bermotor (Ranmor).
“Operasi Patuh Samrat ini akan terus dilakukan di sejumlah titik di Kota Tomohon. Kami berharap, pengendara dapat terus mematuhi peraturan-peraturan lalulintas,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk