TOMOHON, ZONAUTARA.com – Lelaki JA alias Jerry (24), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, karena sudah dikuasai minuman beralkohol, lelaki yang berprofesi sebagai buruh ini melakukan keributan di salah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Walian, Minggu (1/9/2019) subuh.
Bahkan, dalam aksinya tersebut, pelaku sempat melukai perempuan yang merupakan pacarnya.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim URC Totosik yang mendapati laporan tersebut pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pelaku telah diamankan oleh Tim URC Totosik yang dipimpin Ketua Tim (Katim) Bripka Yanny Watung.
Kreysen menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, kejadian tersebut bermula saat pelaku Jerry melakukan pesta minuman beralkohol di kos-kosannya itu.
“Saat itu datang pacar pelaku dan menegurnya tapi pelaku merasa tidak senang. Pacarnya itu kemudian memaksa pelaku untuk keluar dan menuju kamar lainnya. Saat tiba di depan kamar, pelaku langsung memukul kaca di kamar tersebut yang akhirnya pecahan kaca itu mengena hingga melukai tangan pelaku dan juga wajah serta dada pacarnya,” ujar Kreysen.
Tim URC Totosik yang menerima laporan itu langsung menuju TKP, kemudian membawa pelaku bersama korban ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk dilakukan penanganan dan pengobatan medis.
“Setelah mendapatkan penanganan medis, selanjutnya Tim URC Totosik mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses lanjut,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk