ZONAUTARA.com – Akibat agenda Reforma Agraria yang dijanjikan pemerintah macet total selama lima tahun berjalan ini, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) bakal turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi, Selasa (24/09/2019). KNPA memerkirakan jumlah massa yang akan terlibat demonstrasi sebanyak 10 ribu orang.
Dewi Kartika selaku Koordinator Umum Hari Tani Nasional (HTN) 2019 mengatakan, bertepatan dengan HTN yang jatuh pada 24 September 2019, juga hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA 1960), KNPA yang terdiri dari gerakan rakyat dari 94 organisasi akan turun ke jalan, menyerukan tuntutan rakyat dan kaum tani.
“Tanah-tanah petani dan rakyat yang telah lama dirampas oleh negara dan perusahaan tidak kunjung kembali. Justru di lapangan, perampasan tanah dan kriminalisasi terus-menerus terjadi,” tegas Dewi.
Di tengah kegentingan tersebut, imbuhnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUU Pertanahan) yang akan memperluas konflik agraria.
“Demonstrasi akan dilaksanakan di Istana Negara pukul 09.00 WIB dan di gedung DPR RI pukul 14.00 WIB. Kami menolak RUU Pertanahan dan semua RUU/Revisi UU yang anti-rakyat; menuntut untuk menggelar nama-nama konsesi perusahaan penindas rakyat yang dilindungi negara; merobek 1.000 sertifikat sebagai tanda redistribusi tanah dari monopoli konsesi dan negara yang menguap! Kami menyatakan mosi tak percaya kepada partai politik yang anti-rakyat; dan mendesak negara menjalankan reforma agraria sejati!” kata Dewi.
Selain di Jakarta, menurut Dewi, KNPA juga menggelar aksi serentak di sejumlah daerah, yaitu di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Editor: Rahadih Gedoan