TOMOHON, ZONAUTARA.com – Walaupun sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2020, dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) tahun 2020 ternyata belum final.
Pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, disebut masih mengeluhkan anggaran yang telah diplot oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam APBD 2020 tersebut.
Keluhan tersebut pun diterima oleh Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Christo Bless Eman dan Wakil Ketua Carol JA Senduk.
Christo mengatakan, setelah menerima aspirasi tersebut, pihaknya pun berinisiatif untuk mempertemukan pihak Pemkot Tomohon, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan para penyelenggara Pilwako, yakni KPU dan Bawaslu, yang digelar Rabu (2/10/2019).
“Ya, ada pengeluhan, sehingga kami berinisiatif untuk memfasilitasi pertemuan itu,” ujar Christo, Rabu sore.
Menurut politisi muda Partai Golkar ini, pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Tomohon.
Diketahui, pada Selasa (1/10), pimpinan DPRD Tomohon menerima kunjungan para Komisioner KPU Tomohon.
Pertemuan tersebut membahas soal dana hibah dari Pemkot Tomohon untuk pelaksanaan Pilwako 2020 yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD Tomohon tahun 2020.
Editor : Christo Senduk