ZONAUTARA.com – Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan secara tiba-tiba dan mengejutkan menyatakan pengunduran diri dari jabatannya, Jumat (1/11/2019).
Sebelum Sri Mahendra, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaedy juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran Sri Mahendra terkait dengan kekisruhan dalam rancangan APBD DKI Jakarta belakangan ini.
“Bapak ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri,” ujar Sri Mahendra di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Bappeda sendiri merupakan perancang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang drafnya diketahui memiliki anggaran kontroversial.
Ia berharap, dengan dirinya tak lagi menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta, institusi itu bisa lebih baik.
“Dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Menanggapi pengunduran diri Mahendra, Anies mengaku terkejut. Namun ia menyatakan keputusan itu adalah pilihan bijak dan harus dihormati.
“Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati, dihargai, ketika memberi kesempatan kepada yang lain ketika mementingkan organisasi di atas dirinya,” kata Anies.
KUA-PPAS 2020 juga diketahui menuai kontroversi. Beberapa di antaranya adalah lem aibon senilai Rp 82 M, Ballpoint dan Rp 123 Miliar.
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Sedangkan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.
Kadisparbud juga menuai polemik terkait anggaran untuk mendatangkan influencer sebesar Rp 5 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta.