bar-merah

Komisi III dalami 8 standar pendidikan di Tangerang

TOMOHON, ZONAUTARA.com Pasca-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ditetapkan, Komisi III melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tangerang Provinsi Banten, Kamis (31/10/2019).

Kunker yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh dan Ketua Komisi Miky JL Wenur, terkait materi Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan SD, SMP, yang bermuara pada Peningkatan Mutu.

”Kunjungan kami untuk mengetahui implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan SD dan SMP yang diterapkan di Kota Tangerang,” ujar Kereh dan Wenur.

Turut dalam Kunker, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tomohon Johnny Runtuwene, Sekretaris Christo B Eman, serta anggota masing-masing Siane Samatara dan Cherly Mantiri.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com