Manado, ZONAUTARA.com – Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur 2020 oleh Gubernur Olly Dondokambey, Senin (4/11/2019), disambut positif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Ketua KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh mengatakan dengan ditandatanganinya NPHD Anggara Pilgub, maka tidak ada lagi hambatan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilukada Gubernur.
“KPU akan menggunakan anggaran tersebut secara efisien dan efektif serta terbuka dalam pengelolaannya,” ujar Ardiles, malam tadi.
Dengan anggaran yang telah disiapkan tersebut, pihaknya optimis Pilgub 2020 dapat berlangsung dengan kualitas yang baik.
Sedangkan anggota KPU, Meidy Tinanongon menyatakan dengan ditandatangani NPHD, maka ini menjadi acuan pelaksanaan program dalam rangka suksesnya Pemilukada Gubernur.
“Terimakasih kepada Pemerintah Propinsi, termasuk TAPD dan DPRD Sulawesi Utara yang sudah bersama-sama melakukan pembahasan Rencana Kebutuhan Anggaran untuk dana hibah Pemilukada Gubernur,” tandas mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Penandatanganan NPHD sendiri dihadiri oleh jajaran KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Meidy Tinangon, Lanny Oeinto, dan Sekretaris KPU Pujiastuti. Dari Bawaslu Sulut adalah Herwyn Malonda dan Supriyadi Pangelu serta jajarannya.
Diketahui, untuk Pemillihan Guberur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatakan anggaran sebesar Rp220 miliar dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp110 miliar. Sedangkan untuk anggaran pengamanan Rp30 miliar. Total anggaran untuk Pilkada Sulut sebesar Rp 360 miliar. (K-02)
Editor: Ronny Adolof Buol