TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pengembangan di sektor pariwisata terus menjadi perhatian utama, sebagaimana visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Riparnas), yang di dalamnya termasuk Kota Tomohon pun mulai diseriusi.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Royke A Roeroe, di sela-sela kegiatan Tomohon Planners Club, di Anugerah Hill, Selasa (12/11/2019).
“Ini peluang emas untuk Kota Tomohon yang serius terhadap pengembangan di sektor pariwisata. Kita berharap, terjadi percepatan pencapaian visi menuju destinasi pariwisata dunia,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya telah berkoodinasi langsung dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, yang berjanji akan mendukung dan mengawal pelaksanaan program tersebut.
“Melalui Tomohon Planner Club ini, kami menyaring masukan-masukan terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang disinkronkan dengan KSPN, karena antara tata ruang dan konsep KSPN ini saling mendukung,” jelasnya.
Pihaknya pun tetap berharap dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk tercapainya visi Tomohon sebagai destinasi pariwisata dunia.
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Sulawesi Utara (Sulut) memiliki tujuh Kawasan Pembangunan Pariwisata Nasional (KPPN), yang salah satunya adalah KPPN Tomohon-Tondano dan sekitarnya, yang termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Manado-Bunaken dan sekitarnya.
Editor : Christo Senduk