TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) mengevaluasi penyerapan anggaran Dana Kelurahan di semua kelurahan di Kota Tomohon.
Kegiatan bertajuk Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Triwulan III ini dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (13/11/2019).
Kepala BPKPD Gerardus E Mogi mengatakan, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya atau sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” ujar Mogi.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran untuk seluruh Kelurahan yang ada di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp350 juta. Anggaran yang dikelola secara langsung oleh Kelurahan itu diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, yakni para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se-Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk