bar-merah

Pasang plang sembarangan, Legislator Sulut bakal tuntut Maybank

MANADO, ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wenny Lumentut mengaku geram karena Maybank Cabang Manado memasang plang di lahannya tepatnya di Jalan Tikala Ares.

Plang yang dipasang bertuliskan “Tanah dan bangunan dalam pengawasan Maybank”.

Plang tersebut dipasang di pagar depan dan tembok samping.

Plang menggunakan cat semprot warna merah. Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis (21/11/2019) malam dan terekam CCTV.

Dalam CCTV itu, terlihat beberapa orang memasang plang tersebut saat keadaan di lokasi tersebut sedang sepi. Diduga dari pihak Mybank.

Wenny Lumentut mengatakan, tindakan Maybank dilakukan sewenang-wenang dan merupakan pelecahan kepada dirinya.

Lumentut menegaskan, dirinya telah menyiapkan langkah hukum terhadap bank asal Malaysia tersebut.

“Saya sebagai pemilik sah merasa keberatan dan merasa dirugikan. Tanah ini saya beli, dan sudah beberapa kali dilakukan pengecekan di BPN dan dibalik nama dengan nama saya, tidak ada masalah,” katanya kepada sejumlah wartawan di lokasi tanahnya, kompleks Jalan Tikala Ares, Jumat (22/11/2019).

Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut itu menegaskan, pihak Mybank telah melecehkan kredibilitas dirinya di hadapan masyarakat.

“Saya sebagai rakyat biasa maupun Anggota DPRD merasa sudah terganggu dengan ulah Maybank,” tegasnya.

Lumentut juga menuturkan, bahwa dirinya akan menuntut pihak Maybank.

“Dengan kerugian seminimal-minimalnya Rp25 miliar. Karena ini sudah merugikan nama baik saya, saya akan tuntut, Sabtu (23/11/2019) atau Senin (25/11/2019) saya akan daftarkan di pengadilan atas tindakan sewenang-wenang ini. Bank seperti ini tidak ada sopan santun, bank apa model begini tanpa prosedur langsung membuat seperti ini (pasang plang),” ujarnya dengan nada tinggi.

Dia mengatakan, dirinya tidak akan mundur dengan kasus ini.

“Siapapun di dalamnya (Maybank), saya tidak akan mundur. Kalau perlu saya akan lapor kepada Menteri Keuangan cara kerja model begini, saya akan tuntut secara perdata,” sebutnya.

Guna mendapatkan penjelasan terkait dipasangnya plang tersebut, sejumlah wartawan menyambangi Kantor Maybank di kawasan Megamas Manado.

Tampak aktivitas di kantor itu tidak terlalu ramai pada pukul 09.40 Wita.

Salah satu petugas keamanan (security) yang berdiri tepat di depan pintu masuk langsung menanyakan kehadiran sejumlah wartawan.

“Mau apa, Ibu?” tanya security yang di seragamnya bertuliskan nama Abdul Rahman itu.

Saat dijelaskan untuk mengonfirmasi soal dipasangnya plang di tanah milik Wenny Lumentut di Jalan Tikala Ares, security tersebut langsung mengerti maksud para wartawan.

Dia langsung mempersilahkan para wartawan untuk duduk.

“Silahkan duduk, tapi jangan buat gaduh,” kata dia.

Kemudian security itu langsung masuk ke ruangan di dalam kantor untuk menyampaikan maksud para wartawan.

Namun, hingga kurang lebih 30 menit menunggu, rupanya pihak Mybank tidak mau memberikan penjelasan terkait dipasangnya plang tersebut.

Informasi yang didapat, Jumat sore, beberapa orang dari pihak bank turun ke lokasi atau di tanah milik Wenny Lumentut. Di sana mereka kemudian menghapus plang yang dipasang. (K-02)

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com