TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tomohon tahun 2020 sudah dimulai.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon sementara melaksanakan tahapan pemasukan dukungan bakal calon pasangan perseorangan.
Informasi lengkap dan detail, mengenai hal-hal teknis terkait pemenuhan syarat bagi bakal pasangan calon perseorangan tersebut pun kini tersedia di Help Desk yang telah dibuka oleh KPU Tomohon.
“Ini bentuk komitmen KPU Tomohon dalam memberikan berbagai informasi terkait pencalonan pasangan perseorangan,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Tomohon Stenly J Kowaas, Rabu (27/11/2019).
Menurut Kowaas, Help Desk tersebut dibuka pada jam kantor, yakni pukul 08.00 – 16.00 Wita.
Dia berharap kepada bakal pasangan calon perseorangan (bacalon) maupun tim, untuk menghubungi help desk, agar informasi yang diperoleh benar dan valid.
“Supaya tidak ada kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Kowaas juga mengapresiasi tim bacalon yang sudah menanyakan langsung hal-hal teknis terkait syarat-syarat pencalonan jalur perseorangan yang sudah datang langsung ke Help Desk KPU Tomohon.
“Ini penting karena ada beberapa perubahan substansial pada pencalonan pasangan perseorangan di Pilwako 2015 dan 2020 mendatang,” pungkas Kowaas.
Editor : Christo Senduk