ZONAUTARA.com – Petugas Suku Dinas sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan uang sejumlah Rp 194,5 juta dari seorang pengemis yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Kami melakukan razia PMKS di sejumlah titik, kami menjangkau sembilan orang PMKS salah satunya kakek Mukhlis ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mursidin.
Mukhlis yang berusia 65 tahun ini telah dua kali diciduk petugas. Pada 2017, petugas juga menemukan uang hasil mengemis sebesar Rp 90 juta dari tangan Mukhlis.
Saat hendak ditangkap petugas, Muklis berusaha kabur hingga masuk ke dalam sebuah bank.
“Saat akan diamankan, kakek ini berusaha menghindari petugas,” katanya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, kakek tersebut diamankan petugas untuk dibawa ke panti sosial.
Mukhlis ke mana-mana selalu membawa tas ransel setiap mengemis di wilayah Gandari. Uang senilai Rp 194,5 juta tersebut disimpan dalam tas ranselnya.
“Kali ini kita tetap akan kirim kakek Mukhlis ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang ada,” kata Mursidin