MANADO, ZONAUTARA.com – Sebanyak 45 legislator menjalani masa istirahat bersidang, mulai Rabu (4/12/2019) hingga Kamis (12/12/2019) pekan depan. Mereka turun ke Daerah Pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi dari konstituen.
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu menyatakan, dalam menjalani masa reses, Anggota DPRD akan didampingi oleh staf Sekretariat DPRD. Mereka juga akan diberikan dana reses sebesar Rp45 juta per legislator. Namun untuk pengelolaan keuangan diberikan kepada staf dan bukan dipegang oleh Anggota DPRD.
“Aturan dan rincian penggunaan dana reses sudah kami serahkan ke staf dan juga kepada anggota dewan, agar dalam pemanfaatannya tidak salah karena berkaca dari reses-reses sebelumnya yang mendapatkan temuan dari BPK RI,” terang Mononutu, Rabu (4/12/2019).
Mononutu menyatakan, pihaknya dengan tegas memberikan peringatan kepada para staf pendamping untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.
“Saya terus mengingatkan hal ini agar tidak terjadi masalah-masalah yang dulu pernah terjadi,” tukas Mononutu, yang Kamis (5/12/2019) hari ini akan selesai menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD karena memasuki masa pensiun.
Seperti diketahui, Mononutu akan digantikan oleh Glady Kawatu dan akan di-sertijab hari ini. (K-02)
Editor : Christo Senduk