bar-merah

Manado dan Minsel terbanyak kasus kekerasan terhadap perempuan

Launching Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulut 2019.

MANADO, ZONAUTARA.com – Lembaga Swara Parangpuan mencatat sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan yang mereka tangani selama tiga tahun terakhir, terbanyak berada di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

“Selama tiga tahun ini kami menangani 179 kasus terhadap perempuan, baik yang terjadi di ruang publik maupun di ruang privat,” ujar Koordinator Program Swara Parangpuan Mun Djenaan, Selasa (10/12/2019).

Calam Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulut 2019, sebanyak 33 persen kasus, terjadi di Kota Manado, dan 29% terjadi di Minsel. Selain itu kasus kekerasan terhadap perempuan juga dijumpai di delapan daerah lainnya.

Kekerasan berlapis

Menurut Mun, perempuan yang menjadi korban selalu mengalami kekerasan berlapis. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan psikologis.

“Kekerasan seksual menempati urutan pertama jenis kekerasan yang kami tangani. Totalnya ada 69 kasus atau 40 persen. Korban mengalami perkosaan, pelecehan seksual, penyebaran konten porno serta eksploitasi seksual,” jelas Mun.

Jenis kekerasan lainnya adalah kekerasan psikologis, kekerasan fisik dan penelantaran.

Sementara dari ranah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan terbanyak terjadi di ranah domestik (privat) yakni sebesar 57 persen, dan 43 persen di ranah publik.

“Yang memprihatinkan, yang menjadi korban itu terbesar adalah perempuan yang tidak bekerja, sementara pelakunya paling banyak adalah orang yang bekerja,” kata Mun.

Pelaku juga kebanyakan merupakan orang terdekat korban seperti ayah, kakak, adik, paman, tante, suami, pacar, mantan pacar, tetangga, teman, kepala sekolah, majikan dan atasan. Meski ada pula pelaku yang baru dikenal dan tidak dikenal oleh korban.

Lamban

Swara Parangpuan mengeritik soal lambannya penanganan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan. Menurut Mun, aparat kepolisian belum menempatkan penanganan kasus ini sebagai prioritas.

“Padahal yang paling banyak kami tangani ini adalah korban yang membutuhkan akses layanan hukum. Sementara 71 persen kasus yang kami tangani mandek di kepolisian atau pelakunya melarikan diri,” kritik Mun.

Baca juga: Penanganan kekerasan terhadap perempuan lamban

Swara Parangpuan juga berharap pemerintah menseriusi penanganan kasus kekerasan perempuan ini, dengan memberikan alokasi anggaran terhadap perlindungan korban, serta mengimplementasikan program pemberdayaan ekonomi.

Sebab dalam banyak kasus trafficking, penyebab korban masuk dalam lingkaran itu karena persoalan ekonomi keluarga.

Swara Parangpuan juga meminta pemerintah sungguh-sungguh dalam menerapkan regulasi dan kebijakan dan penyediaan layananan yang dibutuhkan korban.

Editor: Ronny A. Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com