TOMOHON, ZONAUTARA.com – Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) tahun 2019 Kota Tomohon resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS, Senin (16/12/2019).
Hasilnya, ada sebanyak 432 pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi. Sementara, ada sebanyak 210 pelamar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi awal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Daniel Pontonuwu membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019 Kota Tomohon telah diumumkan melalui surat pengumuman Nomor : 810.06/PAN-CPNS/TMHN/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengadaan CPNSD yang juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang.
Menurut dia, tidak lulusnya sebanyak 210 pendaftar tersebut diakibatkan oleh sejumlah hal.
“Antara lain tidak ada materai, salah alamat, salah formasi, serta ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar,” ujar Pontonuwu, Selasa (17/12/2019).
Sementara itu, Sekkot Lolowang mengatakan, bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan.
“Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 17 sampai 19 Desember 2019. Sanggahan disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id,” ungkapnya.
Menurut dia, panitia seleksi CPNSD dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Panitia Seleksi CPNS akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.
“Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Editor : Christo Senduk