ZONAUTARA.com – Sesuai amanat Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, yakni Undang-undang 19 tahun 2019, kerja KPK kini diawasi oleh sebuah Dewan Pengawas.
Dewan Pengawas KPK memiliki tugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 rencananya akan dilantik, pada Jumat, 20 Desember nanti. Berbarengan dengan ini Presiden juga akan mengumumkan dan melantik anggota Dewan Pengawas KPK.
“Hanya lima (Dewas KPK). Ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana saya kira itu namanya,” ujar Jokowi saat berbincang-bincang dengan awak media di Novotel, Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Hanya saja Jokowi enggan menyebut nama dari lima orang anggota Dewas KPK. Namun ia memastikan orang-orang yang dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang baik.
Ia pun meminta masyarakat bersabar menunggu saat pelantikan hari Jumat (20/12/2019). Pelantikan Dewan Pengawas KPK berbarengan dengan pelantikan Pimpinan KPK periode 2019-2023.
“Ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya, nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik,” kata dia.
Editor: Ronny Adolof Buol