TOMOHON, ZONAUTARA.com – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Kota Tomohon, Kamis (26/12/2019) dini hari.
Kali ini, peristiwa penganiayaan dengan korban masing-masing, Denny Lantang dan Dandy Tulung ini terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Pelakunya, yakni VP alias Vin (17), warga Lingkungan Satu, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penganiayaan tersebut langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, saat tiba di TKP, pihaknya tidak mendapati pelaku karena sudah melarikan diri. Sementara, kedua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria.
Menurut Watung, timnya langsung mengumpulkan bahan keterangan yang ada di lokasi, mencari identitas pelaku dan korban, kemudian menuju RS Gunung Maria untuk mengumpulkan keterangan dari kedua korban.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, kata Watung, pihaknya langsung memburu pelaku yang berprofesi sebagai supir angkot itu.
“Kami melakukan penyisiran seputaran TKP kemudian dilanjutkan dengan menyisir seputaran wilayah Tumatangtang sampai sekitar pukul 05.00 WITA, namun belum membuahkan hasil,” katanya.
Kemudian, lanjut Watung, sekitar pukul 19.00 WITA, Tim URC Totosik mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah salah satu rekannya di wilayah Tumatangtang.
“Saat mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung bergerak hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku, yang disembunyikan di dapur rumahnya,” ungkap Watung.
Usai mengamankan pelaku, pihaknya pun mendatangi rumah saksi dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku dan saksi, sebut Watung, didapati fakta, bahwa pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.45 WITA, pelaku dan saksi yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas di perempatan Gereja Syaloom Tumatangtang.
Tiba-tiba, kedua korban bersama rekan-rekannya yang pada saat itu sedang berada di depan Gereja Syaloom memanggil pelaku bersama saksi, hingga pelaku memutar balik kendaraan dan menghampiri mereka.
“Tanpa sebab, tiba-tiba kedua korban diduga berusaha melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun berhasil dihindari oleh pelaku. Merasa tidak senang atas perlakuan korban, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan kembali ke lokasi korban,” ujarnya.
Saat sampai di lokasi, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang dibawanya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Saksi yang pada saat kejadian merasa takut langsung meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah rekannya di wilayah Kelurahan Walian.
“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka akibat sabetan parang,” tuturnya.
Pelaku bersama barang bukti sebilah parang pun kini diamankan di Mapolres Tomohon.
Editor : Christo Senduk