TOMOHON, ZONAUTARA.com – Direksi Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon bertemu pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang difasilitasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (15/1/2020).
Ketua Komisi III Miky JL Wenur yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut mempertanyakannya kepada pihak RSGM dan pihak BPJS Kesehatan terkait tidak berlanjutnya kerjasama yang dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat Tomohon tersebut.
Sejumlah poin kesepakatan pun berhasil didapati dari pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Erens Kereh bersama jajaran Komisi III, masing-masing Wakil Ketua Johny Runtuwene, Sekretaris Christo Bless Eman dan Anggota Cherly Mantiri, serta Syane Samatara.
Namun begitu, permasalahan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit yang bernaung di bawah PT Ratna Timur Tumarendem ini pun tak serta-merta selesai.
Pasalnya, hubungan kerjasama antara dua pihak ini pun masih menunggu akan penandatanganan kontrak.
Direktur RSGM Tomohon dr Frankly Palendeng membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, pasien peserta BPJS Kesehatan belum hingga saat ini belum bisa dilayani.
“Jadi memang permasalahan ini belum selesai, sehingga pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan belum bisa dilakukan selama belum ada penandatanganan kontrak kerjasama,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya pun Kamis (16/1/2020) dipanggil langsung oleh Gubernur Sulut untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terkait masalah ini.
“Besok (Kamis) kami akan rapat bersama Gubernur yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Sulut Bapak Wenny Lumentut bersama Dinas Kesehatan Provinsi,” jelasnya.
Dia pun berharap, akan ada solusi terbaik pada pertemuan tersebut.
“Tentunya kami akan terus berupaya agar Rumah Sakit Gunung Maria bisa kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk