TOMOHON, ZONAUTARA.com – Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon akhirnya memberikan jawaban terkait kabar putusnya kontrak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sejak 1 Januari 2020 lalu.
Direktur RSGM dr Frankly Palendeng kepada sejumlah wartawan mengatakan, isu bahwa RSGM tidak mau lagi bekerjasama dengan BPJS tidaklah benar.
Pasalnya, BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan RSGM.
Pemberitahuan tidak diperpanjangnya kontrak dengan RSGM, kata Palendeng, pada 27 Desember 2019 lalu.
Padahal, lanjut dia, sesuai Undang-Undang, Rumah Sakit yang bernaung di bawah PT Ratna Timur Tumarendem ini sudah sangat layak untuk tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, apalagi akreditasi sudah paripurna.
“Jadi, posisinya BPJS yang tidak memperpanjang kontrak, bukan putus di tengah kontrak,” ujar Palendeng, Rabu (15/1/2020).
Yang seharusnya, sebut Palendeng, pemberitahuan tidak akan diperpanjangnya suatu kontrak, yakni tiga bulan sebelum kontrak selesai.
Menurut dia, dilihat dari sisi pelayanan, setiap bulannya, RSGM melayani sekitar 1.000 pasien rawat inap dan 5.000 pasien rawat jalan yang merupakan peserta BPJS.
“Yang kami khawatir, mau dikemanakan pasien-pasien ini. Pasti akan ada penumpukan di rumah sakit lain dan mungkin saja akan ada yang tidak dilayani,” tuturnya.
Soal penyebab putusnya kontrak dengan BPJS Kesehatan tersebut dikarenakan masalah administratif yang sebetulnya bisa dikomunikasikan.
“Kalau memang ada komitmen yang dilanggar, kita bisa dikenakan sanksi administratif. Tapi kita sudah langsung berbenah. BPJS juga sudah konfirmasi langsung kepada para pihak terkait,” jelasnya.
Namun begitu, Palendeng menegaskan, pihaknya terus berupaya keras agar bisa kembali bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Intinya kami siap terus bekerja keras untuk bisa kerjasama lagi. Kami siap untuk dinilai lagi. Dan hari ini kami sudah mengirimkan kembali surat permohonan untuk kerjasama lagi ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk