MANADO, ZONAUTARA.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berhasil memediasi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit yang mengalami pemutusan kerjasama, Kamis (16/1/2020).
Olly menyatakan, persoalan yang kini telah menimbulkan keresahan di masyarakat tersebut akan selesai pada pekan depan.
“Saya kira terima kasih karena BPJS sudah menjelaskan masih ada tiga rumah sakit yang kontraknya belum ditandatangani tapi sudah dapat solusi nanti hari Senin mereka turun lapangan,” ujar Olly kepada sejumlah wartawan, di kantor Gubernur Sulut.
Menurut Olly, substansi dari persoalan belum ditandatanganinya kontrak tersebut karena ada Rumah Sakit yang belum lengkapi administrasi, ada juga alat yang diminta BPJS tapi belum disiapkan dan ada juga yang kekurangan tenaga apoteker.
“Saya sudah minta Minggu depan itu harus tuntas semua dan kerjasama itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui, pihak-pihak yang hadir pada kesempatan itu, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Kota Tomohon dan Kotamobagu, Asisten Deputi BPJS Kesehatan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen BPJS Kesehatan, serta Direksi Rumah Sakit yang kontraknya belum diperpanjang oleh BPJS.
Selain itu, turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang getol memfasilitasi penyelesaian masalah BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit, yakni Wenny Lumentut, bersama Anggota DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene. (K-02)
Editor : Christo Senduk