BOLMONG, ZONAUTARA.com – Hingga memasuki minggu ketiga Januari 2020, gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tak kunjung dibayarkan.
Hal itu disebabkan belum adanya pejabat pengelola keuangan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2020 ini.
Seperti biasa, di setiap tahun anggaran baru, pejabat pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah diperbarui. Mulai dari tahapan pengusulan nama hingga penerbitan surat keputusan (SK) bupati.
Ini menarik perhatian Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow. Top eksekutif Pemkab Bolmong itu mendesak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mengusulkan nama pejabat pengelola keuangan setiap perangkat daerah, mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara dan lain sebagainya dalam bentuk surat keputusan bupati.
“Selambat-lambatnya dalam minggu ini sudah harus selesai,” kata Yasti.
Setelah itu, Bupati meminta untuk segera percepat pembayaran gaji pegawai untuk bulan Januari. Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi alasan bagi PNS tersebut untuk tidak masuk kantor.
“Percepat semua proses agar tidak menghambat pembayaran bagi pegawai,” sahutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone menuturkan, sudah ada beberapa SKPD yang mengusulkan nama-nama pejabat pengelola keuangan. Hanya saja, menurut dia, masih menunggu SKPD yang lain. Karena SK bupati terkait pejabat pengelola keuangan itu dibuat kolektif. Dirinya optimis, gaji PNS mulai dibayar pekan ini.
“Tinggal beberapa SKPD yang belum memasukkan nama. Katanya Senin (hari ini). Setelah itu kita langsung terbitkan SK bupati. Sehingga proses pembayaran gaji bisa segera dilakukan,” tandasnya. (ite)
Editor: Ronny A. Buol