BOLMONG, ZONAUTARA.com – Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow beberapa waktu lalu mendapati masih banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong yang tidak disiplin. Bahkan cenderung melanggar etika birokrasi. Hal itu sontak membuat top eksekutif Pemkab Bolmong geram.
“Saya menggaris-bawahi beberapa perilaku ASN yang memberikan contoh tidak baik selama jam kerja kantor,” tegas Bupati.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengaku telah menerima perintah dari Bupati Yasti untuk tegas dalam menerapkan sanksi terkait pelanggaran disiplin ASN.
“Tahun ini kita akan serius dalam hal disiplin ASN. Itu sesuai perintah Bupati,” kata Sekretaris BKPP Bolmong, Abdussalam Bonde, Senin (20/1/2020).
Adul sapaan akrabnya mengakui, selama ini, penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin ASN masih terbilang lemah. Tapi, untuk 2020 ini, Bupati bahkan menyebut sebagai tahun disiplin.
“Kita akan lebih sering melakukan sidak. Mulai dari tingkatan instansi pemerintah kabupaten hingga kecamatan dan UPTD. Yang kedapatan melanggar akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan. Kita tidak main-main,” tandas Abdussalam Bonde.
Di sisi lain, tak hanya soal disiplin ASN. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong untuk terus memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan. Menjalin kebersamaan dan kekeluargaan sesama abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kita jadikan tahun ini sebagai tahun produktivitas kerja untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Merubah pola pikir, pola sikap, pola tindak dan lebih pro-aktif, produktif dan kolaboratif, serta bekerja dengan penuh dedikasi yang tinggi, sehingga berbagai program pembangunan di tahun 2020 ini dapat terlaksana dan dipertanggungjawabkan,” sahut Bupati Yasti. (ite)
Editor: Ronny. A. Buol