BOLMONG, ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengaku telah menerima surat dari BPK-RI Perwakilan Sulut. Sebanyak tujuh orang auditor BPK yang dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi akan tiba di Bolmong, Senin (10/02/2020) hari ini.
“Tim BPK akan ditiba di Lolak. Audit akan diawali dengan entry meeting pada Selasa 11 Februari 2020 yang akan dipimpin langsung Bupati. Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari ke depan,” kata Rio, Minggu (09/02/2020).
Rio yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bolmong itu, menerangkan bahwa selama 30 hari tersebut BPK akan memeriksa beberapa item, terkait pelaksanaan APBD maupun APBD perubahan 2019, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos.
“Nanti akan ada permintaan data, cek fisik terbatas, wawancara, serta kuisioner. Tapi pada dasarnya, Pemkab Bolmong siap untuk diperiksa,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pemeriksaan dapat memudahkan pekerjaan BPK.
“Setiap OPD mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut,” kata Tahlis.
Ia mengingatkan, seluruh pejabat atau pihak yang akan diaudit BPK RI, harus berada di tempat agar mudah dihubungi tim pemeriksaan.
“Harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan. Terutama pimpinan OPD, diharuskan hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan. Jika ada tugas di luar daerah, harus izin dan sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.
Editor: Rahadih Gedoan