TOMOHON, ZONAUTARA.com – Proses pemeriksaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Robert Pelealu dan Sello Fransiskus HA Soekirno, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung panjang, Sabtu (23/2/2020).
Terpantau, bapaslon yang dikawal puluhan pendukungnya ini tiba di kantor KPU Tomohon sekitar pukul 10.00 WITA.
Keduanya pun kemudian secara langsung menyerahkan dokumen syarat dukungan tersebut kepada kepada pihak KPU Tomohon.
Usai diserahkan, tim dari KPU pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap ribuan syarat dukungan berupa formulir yang disertai KTP Elektronik dari pendukung.
Proses tersebut pun berlangsung hingga sekitar pukul 20.15 WITA.
Hasilnya, Ketua KPU Harryanto Lasut bersama empat komisioner lainnya masing-masing Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor dan Albertien Vierna Pijoh dokumen menyatakan, syarat dukungan dari bapaslon berjuluk RoSe tersebut telah memenuhi syarat untuk diproses ke tahap selanjutnya.
“Jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 7.962. Namun, setelah dilakukan pengecekan, jumlah dukungan yang lengkap berjumlah 7.933, dengan sebaran di lima kecamatan,” ujar Lasut.
Menurut Lasut, jumlah syarat dukungan yang dimasukkan oleh pasangan yang berlatarbelakang Jaksa dan TNI ini pun telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu sebanyak 7.097 dukungan.
“Berdasarkan hasil pengecekan dukungan bapaslon perseorangan Robert Pelealu dan Sello Fransiskus HA Soekirno dinyatakan memenuhi yarat dukungan dan sebaran. Sehingga dokumen bapaslon perseorangan kami nyatakan diterima,” pungkas Lasut.
Proses penyerahan dan pengecekan dokumen syarat dukungan tersebut diawasi langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Deisy T Soputan dan Anggota Bawaslu Merwan Irfan Dokal.
Diketahui, usai dinyatakan memenuhi syarat, dokumen bapaslon perseorangan tersebut selanjutnya akan diverifikasi administrasi oleh pihak KPU.
Tak hanya itu, ribuan dukungan tersebut akan diverifikasi secara faktual satu per satu oleh KPU.
Sementara itu, bapaslon RoSe saat diwawancarai mengatakan, data yang dimasukkan merupakan data yang benar.
Sehingga, pihaknya optimis syarat dukungan yang telah dimasukkan akan diterima dan bisa menjadi tiket bagi bapaslon tersebut untuk mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang.
“Kami sudah mengantisipasi jika terjadi kekurangan. Yang pasti, dukungan ini akan kita jaga dan kembangkan,” ujar bapaslon RoSe, didampingi Ketua Tim LO Philip Karamoy.
Editor : Christo Senduk