TOMOHON, ZONAUTARA.com –Â Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 23 September 2020, resmi diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon.
Perpanjangan pendaftaran resmi dimulai Selasa (25/2/2020). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut.
Lasut mengatakan, keputusan memperpanjang masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minumum yang dibutuhkan.
“Kami sudah melakukan pleno terkait perpanjangan masa pendaftaran PPS,” ujar Lasut.
Menurut Lasut, perpanjangan pendaftaran PPS dilakukan selama 3 hari, yakni 25-27 Februari.
“Kami mengajak warga Tomohon untuk bisa memberi diri dalam menyukseskan Pilkada serentak 23 September 2020,” pungkas Lasut.
Dia menegaskan, pendaftaran dilakukan langsung di kantor KPU Tomohon.
Editor : Christo Senduk