BOLMONG, ZONAUTARA.com – Polisi akhirnya berhasil menungkap video pelajar perempuan yang tengah digerayangi sejumlah pelajar lainnya. Video berdurasi 25 detik tersebut tiba-tiba viral di media sosial pada, Senin (9/3/2020).
Setelah diselidiki, diketahui video tersebut dibuat oleh sejumlah pelajar di satu SMK Negeri di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana, saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Bolaang mengatakan, lima orang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga telah melakukan perbuatan mengarah ke persekusi terhadap salah satu dari mereka.
“Iya, kita sudah amankan semua pihak yang terlibat dalam video. Termasuk korban kita sudah mintai keterangan. Alat bukti berupa satu buah handhone sudah kita amankan juga,” ungkap Indra.
Pihaknya, kata Kapolres Bolmong, saat ini masih sementara mendalami kasus tersebut. Kepala Sekolah, guru, serta orang tua juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tapi menurutnya, harus hati-hati dalam menangani persoalan ini. Bahkan, semua yang terlibat dalam perbuatan tersebut tidak boleh disebut pelaku.
“Secara regulasi, karena mereka ini masih berstatus anak, mereka tidak boleh disebut pelaku. Mereka adalah ABH. Intinya bahwa kita masih sementara mendalami kasus ini. Termasuk memanggil kepala sekolah dan guru. Nanti setelah itu kemudian kita bisa dapat siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Siapa yang lalai, dan siapa yang membiarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP M. Ali Tahir menambahkan, dari keterangan para ABH dan terduga korban bahwa pada awalnya mereka hanya bercanda.
Menurutnya, para ABH bisa dikenakan sanksi sebagaimana Pasal 82, Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak. ABH yang kita periksa adalah RSM (17 tahun). Dia yang merekam. Kemudian MP (17), PS (16) NR (17), dan PN (17). Diduga korban berinisial RG (16).
“Mereka semua teman sekelas dan akrab. Kelas XI di salah satu SMK di Bolmong,” bebernya.
Disebutkannya, video itu awalnya dibuat pada 26 Februari 2020 lalu.
Kemudian, diupload ke Whatsapp (WA) story, Senin (09/03/2020), sekitar pukul 12.00 Wita oleh salah satu pelajar. Tapi tiba-tiba beredar dan langsung viral.
“Nah, yang menyebarkannya ini yang masih dalam penyelidikan.
Mungkin ada yang mengambil dari WA story kemudian dibagikan ke media sosial. Untuk penyebar video itu masih akan diselidiki lagi karena berkaitan dengan undang-undang ITE,” pungkas Tahir.
Secara terpisah, Kepala Sekolah SMK bersangkutan mengaku syok saat mendengar informasi tersebut dari wakil kesiswaan yang menghubunginya via ponsel, kemarin. Kendati begitu, dirinya tetap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan anak didiknya itu.
“Mereka adalah anak didik saya. Kami dari pihak sekolah juga terus berupaya mengontrol dan memberikan pengarahan kepada para pelajar. Saya tidak pernah menyangka dan membayangkan akan terjadi seperti ini. Untuk sanksi masih menunggu perkembangan termasuk dari aparat kepolisian,” ujarnya.
Editor: Rahadih Gedoan