ZONAUTARA.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus Korona (Covid-19), 7 orang (46,6 persen) di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat.
“Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” bunyi press release yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, Rabu (11/03/2020).
Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil. Sedangkan untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini.
Secara total, berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO) sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar China. Jumlah keseluruhan yakni 113.702 orang terkonfirmasi positif Virus Korona.