MANADO, ZONAUTARA.com – Perhatian terhadap pelayanan kesehatan kembali diperlihatkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Setelah berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM), kini Gubernur kembali berhasil menyelesaikan masalah serupa, yakni BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Selesainya masalah antara BPJS Kesehatan dan RS Cantia Tompaso Baru itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang disaksikan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, di kantor Gubernur Sulut, Kamis (12/3/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Wenny Lumentut yang diketahui getol memperjuangkan masalah tersebut.
“Hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut ini.
Menurut Lumentut, pada kesempatan itu pun, Gubernur menyatakan akan membantu RS Cantia berupa mobil ambulans dan alat kesehatan.
“Ini merupakan bukti, bahwa Pak Gubernur sangat peduli dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut ini. (K-02)
Editor : Christo Senduk