TOMOHON, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap satu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tomohon Utara.
Anggota PPK yang di-PAW tersebut, yakni Ronny Wenur, yang digantikan oleh calon yang berada di peringkat keenam pada seleksi PPK, yaitu Jotje Verry Pua.
Pelantikan PAW tersebut dilaksanakan di kantor KPU Tomohon, Jumat (13/3/2020).
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto YS Lasut yang memimpin langsung pelantikan PAW tersebut mengatakan, proses PAW itu dilaksanakan karena adanya surat pengunduran diri dari Wenur.
“Proses PAW ini sudah sesuai peraturan karena sebagaimana yang disebutkan dalam SK, Anggota PPK yang lama Bapak Ronny Wenur sudah menyatakan mengundurkan diri dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lasut pun mengucapkan terima kasih kepada Wenur yang sudah sempat mengabdikan diri di KPU.
“Selamat bekerja untuk PPK yang baru. Saya berharap rekan-rekan PPK lainnya bisa bekerja dengan baik, tidak lagi ada yang mengundurkan diri. Tetap semangat,” pungkasnya..
Hadir dalam pelantikan tersebut para Komisioner KPU Kota Tomohon, masing-masing Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor, Albertien Vierna Pijoh, serta Sekretaris KPU Stella Sompe.
Editor : Christo Senduk