TOMOHON, ZONAUTARA.com – Satu orang warga Tomohon disebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandow Malalayang.
Terkait hal tersebut, Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) pencegahan virus Corona yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang memberikan penjelasan.
Lolowang bilang, satu orang PDP tersebut baru pulang dari luar negeri. Sementara, orang tuanya memang berada di Kota Tomohon.
“Semula, pasien tersebut memakai alamat hotel di seminyak Bali, setiba di Manado masuk RS Siloam dan kemudian dikirim ke RSUP Prof Kandou. Sekarang diisolasi sebagai PDP. Jadi bukan yang tinggal di Tomohon,” kata Lolowang, Minggu (23/3/2020) malam.
Walaupun demikian, kata Lolowang, pihaknya tetap intens melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, baik melalui imbauan maupun aksi nyata.
Di mana, lanjut dia, akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.
“Tim kesehatan juga pasti akan melakukan pemantauan terhadap keluarga terdekat dari yang bersangkutan,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk