ZONAUTARA.com – Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan ada tiga skenario yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait penggunaan fasilitas layanan kesehatan khusus pasien Covid-19.
Kementerian BUMN sejauh ini telah menyiapkan dua fasilitas kesehatan khusus pasien Covid-19, yaitu di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan RS Pertamina Jaya bagi pasien dengan kriteria yang menunjukkan tanda-tanda gejala akut dan butuh perawatan intensif rumah sakit.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan metodenya bahwa orang-orang yang dinyatakan positif tetapi masih sehat atau tidak menunjukkan gejala penyakit, maka mereka bisa isolasi di rumah.
“Namun, yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Kemudian (Pasien) yang parah sekali masuk RS Pertamina,” kata Arya dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/03/2020).
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan karena tenaga medis dan fasilitas laboratorium masih terbatas apabila nantinya jumlah pasien mencapai 8.000 orang, angka tertinggi yang diprediksi sejumlah penelitian. Kendati demikian, skenario itu bersifat fleksibel atau mengikuti kondisi tempat tinggal pasien.
Hal itu berarti, jika pasien tinggal di tempat yang kurang memadai untuk menjalani karantina mandiri (self-quarantine), maka ia dapat dirawat di rumah sakit meskipun tidak mengalami gejala penyakit.
“Ya, kita fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya,” ujarnya.
Sejauh ini, beberapa tower di Wisma Atlet telah dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat khusus untuk pasien Covid-19. Sejak pertama melayani pasien pada Selasa sore (23/03/2020), rumah sakit itu telah menerima 30 orang yang mengaku mengalami gejala Covid-19.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga memastikan bahwa RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah siap menampung 3000 pasien dengan fasilitas dan sarana medis yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization dalam penanganan Covid-19.