TOMOHON, ZONAUTARA.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon terus dilakukan.
Teranyar, kebijakan jam operasional diberlakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Beriman Wilken Tomohon.
Di mana, mulai Selasa (31/3/2020) hari ini, jam operasional pasar tersebut hanya berlangsung hingga pukul 13.00 WITA atau jam satu siang.
Hal tersebut pun berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direksi PD Pasar Tomohon dengan nomor : 019/PDP-KT/III-2020, tertanggal 30 Maret 2020, yang ditujukan untuk para pedagang dan pelaku pasar, serta pembeli dan pengunjung Pasar Tomohon.
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa pasar merupakan pusat keramaian, transaksi dan interaksi yang masuk kategori rawan penyebaran Covid-19.
“Maka sebagai upaya preventif sebagai perlindungan, mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga diputuskan mulai 31 Maret 2020, jam operasional Pasar Beriman Wilken Tomohon hanya sampai pukul 13.00 WITA,” ujar Direktur PD Pasar Beriman Wilken Tomohon Noldy H Montolalu.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman berharap, dengan berlakunya jam operasional di Pasar Tomohon, masyarakat tidak berdesak-desakan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap jaga jarak dan tidak berdesakan saat berbelanja di Pasar,” ujar Eman.
Editor : Christo Senduk