KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kotamobagu yang didampingi pemerintah Kelurahan Gogagoman menjemput empat orang yang diduga tidak mengikuti protokol kesehatan ketika tiba di Kota Kotamobagu beberapa hari lalu, Senin (6/4/2020).
Lurah Gogagoman Hendra Manoppo mengatakan tindakan tegas tersebut diambil setelah menerima informasi dari Ketua RW dan Ketua RT, bahwa mereka tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mendampingi Tim Gugus Tugas melakukan evakuasi ke empat orang dan langsung dibawa ke Puskesmas Motoboi Kecil guna menjalani pemeriksaan medis dan dicatat data-data serta riwayat perjalanan sebelum tiba di kelurahan Gogagoman,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa terdapat dua warga baru tiba dari daerah zona merah Kota Jakarta.
“Bersama keduanya juga turut diperiksa keluarga dekat. Dan keterangan petugas piket bahwa keduanya dalam keadaan sehat dan wajib menjalani karantina mandiri serta tidak keluar rumah,” jelas Manoppo.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Tanty Korompot, melalui Sekretaris Dinas, Soemartini Soegihardjo, mengatakan bahwa ODP tersebut hanya diperiksa data-data perjalanannya dan kemudian diminta melakukan isolasi mandiri.
“Selama 14 ini dirinya tidak boleh keluar rumah dan tetap mengisolasi diri. Nanti setelah 14 hari kita akan periksa lagi apakah warga tersebut sehat atau mengalami gejala sakit,” jelas Soegihardjo.
Hingga Senin 6 April 202 pagi, data Dinas Kesehatan Kotamobagu menyebutkan ada 89 ODP dan 1 PDP.