MINUT, ZONAUTARA.COM – Satu pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado meninggal dunia pada Jumat (10/4/2020) subuh tadi.
Jenazah pasien yang berasal dari Minahasa Utara itu diperlakukan dengan prosedur pengurusan jenazah covid-19. Ambulance yang membawa peti jenazah keluar dari RSUP Kandou Manado sekitar pukul 09.10 WITA dengan pengawalan dari kepolisian.
Mobil ambulance kemudian menuju ke komplek pekuburan di Desa Wusa, Talawaan tempat berasal almarhumah.
Tiba di lokasi pekuburan, peti jenazah sempat tertahan lebih dari dua jam di depan liang lahat, karena ketiadaan petugas yang dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Petugas yang menggunakan APD hanya satu orang yaitu sopir ambulance. Awalnya tidak terlihat sama sekali petugas kesehatan baik dari Dinas Kesehatan Minut maupun dari Puskesmas setempat.
Tidak ada satu pun warga yang ada di lokasi yang berani mendekati mobil ambulance.
Setelah beberapa saat, wartawan yang ada di lokasi berinisiatif menghubungi Satgas Covid-19 Sulut memberitahu kondisi tersebut.
Sejam kemudian Sekretaris Satgas Covid-19 Sulut dr. Steaven Dandel tiba di lokasi membawa beberapa APD.
Akhirnya dua orang warga setempat, satu anak almarhumah dan satu anggota polisi (Kanit Reskrim Polsek Dimembe) bersedia ikut membantu proses pemakaman, dengan menggunakan APD lengkap.
“Tadi terjadi miskomunikasi. Semestinya petugas kesehatan setempat harus ada di lokasi untuk mendampingi. Pemakaman bisa dilakukan oleh pihak lain dengan APD lengkap, tapi harus didampingi,” kata Dandel.
Akhirnya lima orang dengan APD lengkap memakamkan jenazah. Tak ada keluarga lain yang hadir, kecuali satu anak tiri almarhumah.
Editor: Ronny Adolof Buol