MANADO, ZONAUTARA.com – Kericuhan yang berujung perusakan fasilitas di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado mendapat tanggapan dari Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Ketua Komisi Pelayanan Pemuda Sinode GMIM, Pnt dr Pricillia Tangel mengatakan, penangangan jenazah dari pihak Rumah Sakit sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Masalah kemanusiaan tidak dibatasi oleh perbedaan agama dan semua sama dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Menurut Tangel, perbuatan anarkis berupa perusakan fasilitas Rumah Sakit sama sekali tidak dibenarkan.
Sehingga, Tangel mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut, serta mempercayakan pengusutannya kepada penegak hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya untuk mengusut dengan cepat dan tuntas permasalahan ini,” katanya.
Tangel pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
“Dan jangan percaya dengan berita-berita yang tidak jelas atau hoax,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk