TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pengawasan ketat dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Salah satu fokus pengawasan Bawaslu, yakni aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy T Soputan melalui Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Steffen S Linu.
Dia mengatakan, dalam proses Pilkada saat ini, ASN yang notabene dibiayai oleh negara wajib untuk bersikap netral, termasuk di media sosial (medsos).
“Memang kami tidak ada divisi khusus untuk melakukan pengawasan di media sosial. Tapi, seluruh elemen Bawaslu dari tingkat kota hingga kelurahan melakukan pengawasan di semua platform media sosial,” ujar Linu, beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, jika ditemui adanya ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas, pihaknya tak segan untuk langsung memprosesnya.
“Sehingga, kami berharap ASN, serta seluruh elemen yang notabene dibiayai oleh negara untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada ini,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk