ZONAUTARA.com – Larangan masuk ke negara tetangga Malaysia menjadi sorotan. Malaysia melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negaranya mulai Senin (07/09/2020) karena alasan corona virus disease 2019 (covid-19) yang hingga kini masih mewabah.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia menutup pintu masuk bagi warga negara asing pemegang visa jangka panjang yang berasal dari 23 negara yang berisiko tinggi terhadap covid-19. Indonesia termasuk di antaranya.
Menurut Dirjen Imigrasi Malaysia Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, negerinya melarang masuk WNA dari negara-negara dengan jumlah kasus covid-19 melebihi 150.000.
Selain Indonesia, negara yang masuk dalam daftar larangan imigrasi Malaysia itu antara lain Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, dan Afrika Selatan. Pengumuman itu mulanya disampaikan, menyusul lonjakan kasus covid-19 di negara-negara tersebut.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Selasa (01/09/2020), mengatakan bahwa langkah itu akan membantu mencegah kasus impor menyebar ke seluruh Malaysia.
Larangan tersebut berlaku juga untuk mereka yang memiliki status kependudukan tetap, peserta program Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang izin kunjungan profesional, termasuk pasangan warga negara Malaysia, dan pelajar.
Kondisi penutupan ini dinilai oleh ekonom senior eks Menko Perekonomian Rizal Ramli sebagai ironi. Indonesia yang tidak mau menerapkan kebijakan lockdown tapi akhirnya dilockdown oleh negara-negara lain, cuitnya melalui akunnya di Twitter, Minggu (06/09/2020)
“Pemerintah tidak suka lock-down, tapi akhirnya Indonesia yang di-locked-down oleh negara-negara lain – what an irony,” tulis Rizal di akun @RamliRizal.
Dalam twit tersebut, Rizal menyertakan sebuah tautan berita tentang 59 negara yang tak mau dimasuki Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan itu didasari kekhawatiran, WNI yang datang bakal membawa covid-19.
Selain Malaysia, 59 negara yang menutup aksesnya bagi WNI seperti yang dirangkum dari aplikasi safe travel adalah:
– Chile
– Peru
– Paraguay
– Kolombia
– Triniadad dan Tobago
– Papua Nugini
– Korea Utara
– Selandia Baru
– Mongolia
– Italia
– Spanyol
– Portugal
– Bhutan
– India
– Siprus
– Uni Emirat Arab
– Oman
– Palestina
– Rusia
– Rumania
– Montenegro
– Bosnia
– Georgia
– Denmark
– Finlandia
– Estonia
– Latvia
– Lithuania
– Ceko
– Hongaria
– Polandia
– Slovakia
– Kanada
– Bahamas
– Norwegia
– El Salvador
– Guatemala
– Honduras
– Costa Rika
– Panama
– Afrika Selatan
– Sierra
– Leone
– Djibouti
– Iran
– Azerbaijan
– Bangladesh
– Kazakhstan
– Uruguay
– Vietnam
– Singapura
– Jepang
– Arab Saudi
– Australia
– Kamboja
– Brunei Darussalam
– Suriname
– Yordania dan
– Qatar.
Berlian Idris, seorang dokter lulusan Universitas Indonesia, turut memberikan tanggapannya atas kondisi ini. Menurutnya, selain 59 negara menutup pintu bagi masuknya WNI, Centers For Disease Control And Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat turut mengeluarkan peringatan level 3 agar menghindari untuk masuk Indonesia.
“Level tertinggi agar pelancong menghindari perjalanan ke Indonesia,” tulis Berlian melalui akun twitternya @berlianidris, Selasa (08/09/2020).
Berlian menjelaskan, CDC mengeluarkan warning level 3 karena risiko covid-19 Indonesia sangat tinggi, namun layanan medis terbatas.