ZONAUTARA.com – Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite Keselamatan Jurnalis secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Komite Komite Keselamatan Jurnalis beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu;
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,
- SAFEnet,
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
- Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI),
- Amnesty International Indonesia,
- Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).