ZONAUTARA.com – Pilkada 2020 di Banten diusulkan ditunda jika kasus baru virus corona terus tinggi. Usulan itu disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Halim beralasan Pilkada dapat berpotensi pengerahan dan mobilisasi massa. Halim juga mengkhawatirkan massa tidak menggunakan protokol kesehatan saat mengikuti kampanye atau ke TPS.
“Kalau saya mengusulkan, dipertimbangkan kalau kondisi September masih begini, Oktober dipertimbangkan (Pilkada) untuk ditunda,” kata Wahidin Jumat (18/9/2020), dikutip dari detik.com
Di Banten ada empat daerah yang menggelar Pilkada di tahun ini, yakni Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Menurut Halim, memang perlu mencari cara agar proses berdemokrasi tetap berjalan. Harus dipikirkan bagaimana kasus penyebaran virus yang semakin tinggi ini jadi pertimbangan untuk memutuskan hal-hal tertentu.
“Aktivitas Pilkada itu bukan hanya Gerakan moral tapi mobilisasi secara fisik. Calon juga harus mengunjungi pemilihnya, komunikasi, pemilih datang sendiri atau ramai-ramai, sangat memerlukan keramaian kerumunan. Apalagi kalau COVID datang ke TPS, repot,” ujar Halim.
Halim mengungkapkan kekhawatiran bisa bertambah jika kasus petugas TPS kelelahan, seperti pada proses pemilihan tahun lalu. Kondisi ini bisa membuat rentan penyebaran virus.
Selain itu, ia melarang keras adanya kampanye yang menggunakan konser musik di Pilkada 2020. Konser musik dan acara berkerumun yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat pandemi Corona diminta ditiadakan saat kampanye.
“Nggak boleh, konser hiburan nggak boleh. Tempat hiburan nggak boleh. Larangan apalagi konser,” kata Halim menegaskan.
Data pada Kamis (17/9) pukul 18.00 WIB, total kasus positif Corona di Banten mencapai 3.985 kasus. Pasien yang masih dirawat ada 1.090 orang.