Polres Kotamobagu berikan sanksisosial 25 warga tak pakai masker

Sanksi sosial yang diberikan berupa menyanyikan lagu nasional hingga membersihkan taman kota.

Media Sindikasi
Penulis:

KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Polres Kotamobagu bersama instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kali ini Operasi digelar di Taman Kota Kotamobagu, Sabtu (03/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Sabhara AKP MS Budimantoyo bersama Kasi Ops dan Ketertiban Dishub Ibrahim Rantung yang melibatkan personil Kodim 1303 Bolaang Mongondow serta Dishub Kotamobagu.

Dalam Ops Yustisi Tim Gabungan menemukan 25 warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

Kasat Sabhara AKP MS Budimantoyo menegaskan kepada para pelanggar yang ditemukan oleh Tim gabungan selain diberikan himbauan juga langsung diberikan sanksi sosial.

“Kami masih menemukan sejumlah pelanggar dan untuk memberikan efek jera mereka diberikan sanksi sosial berupa menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucap Pancasila, hingga membersihkan trotoar dan jalan raya,” jelas Kasat Sabhara.



Penulis : Ishak Kusrant

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com