KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Sejak gencarnya Operasi Yustisi di Kotamobagu efeknya sudah terlihat. Selama 22 hari operasi rutin dilakukan, membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M. Saleh saat memimpin Ops Yustisi yang melibatkan personil Polres Kotamobagu, Satpol-PP, BNPB dan Dinas Perhubungan Kotamobagu.
“Pada kegiatan operasi lalu pantauan personil di lapangan, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol semakin meningkat, meski masih ada beberapa juga warga yang ditemukan tidak menggunakan masker,” kata Rusman, Senin (5/10/2020) malam.
Bagi warga yang ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan didata oleh petugas lalu diberikan sanksi sosial.
Sanksi sosial itu seperti menyapu atau membersihkan sampah/kotoran yang berada di pinggiran jalan dan sekitar Taman Kota Marlina untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Setiap melakukan operasi, petugas melakukan himbauan serta penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker baik pengendara roda dua, roda tiga maupun roda empat, sesuai dengan Perwako Nomor 42 tahun 2020.
Penulis: Guesman Laeta/Sulawesion