Sangihe, Zonautara.com – Jajaran Polres Sangihe intens melakukan penertiban masyarakat terhadap masyarakat yang ketahuan melanggar protokol kesehatan di masa pandemo covid-19.
Personil polisi bahkan tak tanggung-tanggung memberikan teguran kepada masyarakat yang tak taat protokol kesehatan itu.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Tamako yang tergabung dalam Operasi Yustisi, Selasa (06/10/2020), yang mendapati sembilan warga yang melanggar.
Dirilis Humas Polda Sulut, Polsek Tamako yang tergabung dalam tim Operasi Yustisi, menyasar masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Warga yang melanggar kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan. Setelah disampaikan imbauan, para pelanggar diberikan masker secara gratis.
Sehari sebelumnya, Kapolsek Manganitu Selatan Ipda Recky Marthin juga memimpin langsung penertiban masker di Kampung Laine dan Kaluwatu.
“Kami melakukan patroli di dua kampung tersebut. Kami mendapati tujuh warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi teguran lisan,” kata Recky.
Recky menjelaskan, pihaknya juga menemukan beberapa warga yang memakai masker namun dengan cara yang salah.
“Masker diturunkan ke dagu. Kemudian kami ajarkan cara memakai masker yang baik dan benar,” ujarnya.
Untuk warga yang melanggar, setelah disampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, diberikan masker secara gratis.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona. Mari patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kunci Recky.
Penulis: Guesma Laeta