Kotamobagu, Zonautara.com – Selama masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menyalurkan sebanyak 216 ton beras kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan yang didistribukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu ini, disalurkan setiap bulan sejak bulan Mei hingga September 2020.
Ini disampaikan Sekertaris Dinsos Kotamobagu Roi Paputungan SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).
“Selain 216 ton beras, ada juga bantuan lainnya yang diserahkan juga,” kata Roi.
Lanjutnya, jenis bantuan yang disalurkan, yakni pada bulan Mei dan Juni adalah beras Medium 10 kg, serta pada Juli dan September adalah beras lokal jenis Premium 10 Kg.
“Ada juga gula pasir 1 kilogram, 4 kaleng ikan kaleng, mie instant 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, teh celup 1 dos, serta kopi bubuk kemasan 200 gram,” lanjutnya.
Roi menjelaskan, jika data penerima merupakan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan.
Ia pun meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan, agar lebih selektif melakukan pendataan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang sudah double menerima bantuan-bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
Roi mengimbau, bila masih ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan namun belum terdata, agar segera berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kotamobagu.
“Kalau pun ada masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan dari pemerintah, diharapkan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” imbuhnya.
Penulis: Fahmi Gobel/Mediatotabuan.co