KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pada saat refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 untuk penanganan covid-19 bulan April lalu, sebesar Rp82,8 miliar telah digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk sejumlah kepentingan.
Anggaran tersebut diplot Pemkot Kotamobagu untuk bidang kesehatan Rp70,5 miliar, jaring pengaman sosial Rp9,2 miliar, dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp2,7 miliar.
Setelah enam bulan berjalan, anggaran yang sudah digunakan atau terserap sudah sebesar Rp47,6 miliar atau 57,46 persen.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, anggaran sudah terserap dari bidang kesehatan mencapai Rp42,7 miliar dari total Rp 70,5 miliar atau 60,2 persen.
“Untuk penyediaan jaringan sosial sudah terserap Rp4,1 miliar atau 44,74 persen dari total Rp 9,2 miliar. Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi, dari anggaran Rp2,7 miliar sudah terpakai Rp702 juta atau 25,83 persen,” beber Sugiharto, Kamis (08/10/2020).
Pemkot Kotamobagu, kata Kepala BPKAD Kotamobagu, terus fokus dalam penanganan Covid-19. Tiga bidang yang menjadi fokus penganggaran, lebih dimaksimalkan lagi hingga akhir tahun anggaran Desember mendatang.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara pada paripurna penetapan Perubahan APBD tahun 2020 pekan lalu secara tegas mengatakan, penanganan Covid-19 serta dampak yang timbul masih jadi fokus utama.
Penulis: Rensa Bambuena/ kroniktotabuan.com