KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Sepanjang hari ini, Kamis (08/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu didatangi empat kelompok massa yang melakukan aksi penolak terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kelompok massa tersebut semuanya dari organisasi mahasiswa, yaitu HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya, GMNI, IMM dan PMII Cabang Kotamobagu.
Meski jumlah massa dan aparat keamanan lumayan banyak dalam satu titik, namun semuanya nyaris tak luput menggunakan masker. Kesadaran itu diapresiasi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, karena bisa mencegah potensi penyebaran covid-19 di antara sesama demonstran maupun aparat keamanan.
“Mahasiswa sepanjang hari ini demo. Bergantian mereka datang. Tapi saya salut dan apresiasi, karena mereka menyadari bahwa aksi mereka lakukan di tengah masih adanya penyebaran covid-19. Mereka rata-rata menggunakan masker,” ujar Meiddy usai menerima mahasiswa di kantor DPRD Kotamobagu.
Memang, kata Meiddy, dilematis juga bagi aparat keamanan untuk tidak memberi izin mahasiswa melakukan aksi di tengah pandemi.
“Di satu sisi kita sedang berjuang memutus mata rantai covid-19, tetapi di sisi lain hak dari mahasiswa juga menyampaikan pendapat. Dan ini secara nasional seperti ini. Tapi tadi mereka pakai masker meski jarak sudah tidak terlalu terkontrol. Aparat keamanan juga Polri, TNI dan Satpol PP. Semua pakai masker,” katanya.
Ketua HMI Cabang BMR Irwanto Mamonto mengatakan, saat mereka menyusun rencana aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini, dia sudah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menggunakan masker dan sebisa mungkin menjaga jarak.
“Apalagi aksi hari ini adalah aksi damai. Yang pokok aspirasi kami diterima DPRD,” ucap Irwanto.
Penulis: Rensa Bambuena/ kroniktotabuan.com